Setkab Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Peningkatan Maturitas SPIP

Menindaklanjuti saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) melalui penyusunan peta risiko dan risk register, di Aula Lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Senin (7/5) pagi.

Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Yulyati Kristina dalam sambutannya mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 terdapat amanah bagi setiap kementerian/lembaga untuk wajib melaksanakan, menciptakan, dan memelihara unsur-unsur SPIP.

“Utamanya terkait dengan analisis risiko, bahwa dalam analisis risiko kita diminta untuk menyusun peta risiko dan risk register,” kata Yuli.

Selain itu juga, ada kebutuhan terkait dengan amanat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Buku II; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2015, bahwa setiap kementerian/lembaga (K/L) diminta melaksanakan SPIP dengan tingkat kematangan pada akhir tahun 2019 menjadi level 3, dari skala 1 sampai dengan 5.

Sementara, Setkab sendiri dari hasil evaluasi dari BPKP yang disampaikan kepada Deputi Bidang Administrasi, menurut Kepala Biro AKRB itu, pada 2017 baru mendapat level 2,65. “Jadi kurang dari yang diharapkan di tahun 2019 untuk di level 3 tingkat kematangannya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yuli, BPKP menyarankan kepada Setkab untuk menyusun peta risiko dan menyusun risk register.

“Kami harap di kesempatan pagi ini kita semua bisa bekerja sama, kita menyusun peta risiko dan risk register untuk meningkatkan tingkat kematangan SPIP,” pesan Yuli.

Pada acara ini bertindak sebagai narasumber Direktur Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Lainnya BPKP, Iwan Taufiq.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga Selasa (8/5) besok itu, diikuti oleh para pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Sekretariat Kabinet