Coffee Morning Dalam Rangka Knowledge Sharing Terkait Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Deputi Bidang Administrasi
c.q. Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (Biro AKRB) menyelenggarakan
kegiatan Coffee Morning dalam rangka Knowledge Sharing terkait Pengelolaan
Sumber Daya Manusia, pada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018, bertempat di
ruang Biro AKRB Gedung 3 Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara. Kegiatan ini
dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi dan seluruh jajaran pejabat/pegawai di
lingkungan Biro AKRB. Knowledge Sharing disampaikan oleh Sdri. Lucianasari, S.E., dengan topik Pengelolaan SDM.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro AKRB, Ibu Dyah Pancaningrum, S.H.,
M.T.Dev., yang menyampaikan bahwa kegiatan coffee
morning ini direncanakan sebagai kegiatan bulanan, yang pada intinya untuk
mengasah dan mengembangkan kemampuan pegawai dalam berdiskusi, menyampaikan dan
menerima pendapat, menganalisis, dan sebagai wadah knowledge sharing dari pegawai yang telah mengikuti
Bimtek/Diklat untuk berbagi pengetahuan kepada
pegawai lainnya di lingkungan Biro AKRB.
Selanjutnya, dalam paparan knowledge sharing, Sdri. Lucianasari menyampaikan, diantaranya:
1. Manajemen
SDM merupakan salah satu elemen penting dalam roda pemerintahan yang terus
berjalan, secara tidak langsung dapat berpengaruh pada kinerja organisasi dalam
mencapai tujuan.
2. Siklus
manajemen kinerja terdiri empat tahap, yaitu perencanaan (penetapan target
individu), pengelolaan (monitoring kinerja, feedback,
coaching counseling), evaluasi
(penilaian kinerja), dan penghargaan (remunerasi dan pengembangan karir).
3. Struktur
organisasi yang dibentuk dapat menunjukkan bagaimana suatu organisasi didesain
untuk mengelola relasi antar unit di dalamnya, memberikan kejelasan pembagian
tugas dan fungsi, mengelompokkan aktivitas, mengatur koordinasi, termasuk
ketersediaan job profile untuk setiap
posisi.
4. Model
kompetensi terdiri 3 macam, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan
kompetensi sosio kultural.
5. Proses perencanaan SDM dimulai
dengan menganalisis SDM saat ini, disesuaikan dengan arah kebijakan organisasi,
menganalisis kebutuhan dan gap, serta menentukan strategi pemenuhan.
6. Manfaat dari pengembangan karir
yang baik, diantaranya dapat memotivasi dan mendorong pegawai untuk tumbuh dan
berkembang guna memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja.
7. Talent management atau manajemen bakat meliputi
aspek pengelolaan terhadap SDM sebuah organisasi. Organisasi yang secara aktif
menerapkan talent management akan
berupaya secara lebih profesional dalam mengelola kualitas SDM organisasi.
Dalam mengelola SDM, masing-masing dikelompokkan berdasar kompetensi dan
kinerja yang terbagi dalam 4 kuadran, yakni work
horse, stars, question marks, dan deadwood.
Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab
terkait materi yang telah disampaikan oleh Sdri. Lucianasari. Di akhir kegiatan,
Deputi Bidang Administrasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Biro
AKRB, dan memberikan pesan bahwa untuk merubah lingkungan harus dimulai dari
diri sendiri dan segala sesuatu dimulai dari hal yang kecil, dalam hal ini dimulai
dari Biro AKRB. Deputi mengharapkan agar saran-saran dan rekomendasi dari
setiap kegiatan yang telah dilakukan analisis dapat dipertajam dan disampaikan
kepada Deputi untuk perbaikan.
Lebih lanjut, terkait dengan pembangunan SDM yang berkorelasi dengan
organisasi di Sekretariat Kabinet, Deputi menyampaikan bahwa pembangunan
kompetensi tidak hanya ditekankan pada hard
skill tapi juga pada soft skill. Berdasar
hasil uji kompetensi yang baru dilakukan, banyak peserta yang nilainya bagus
(meskipun belum sampai stars) namun memiliki
perilaku emosional tinggi (psikologi) dan untuk mengatasi gap tersebut Sekretariat Kabinet c.q. Biro SDMOT memberikan
pelatihan soft skill, diantaranya
pelatihan terkait komunikasi. Keberhasilan pelatihan tidak hanya ragamnya yang
banyak, namun juga dibutuhkan komitmen pimpinan untuk mengizinkan/menugaskan
pegawai dalam mengikuti pelatihan.
Terkait dengan coaching counselling dan pojok konseling, Deputi menyampaikan bahwa secara aturan untuk coaching/pembinaan dilakukan oleh atasan/pimpinan, dan Sekretariat Kabinet telah memberikan training bagi beberapa pejabat dengan materi coaching counselling dengan maksud apabila terdapat pegawai yang bermasalah di unit kerja, dapat ditangani oleh konselor yang telah diberikan training, namun sekiranya tingkatan permasalahan yang dihadapi berat, maka penanganannya dapat bekerja sama dengan lembaga profesional.
Oleh Tim Biro AKRB