Coffee Morning Dalam Rangka Knowledge Sharing Terkait Pengelolaan Sumber Daya Manusia

Deputi Bidang Administrasi c.q. Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (Biro AKRB) menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning dalam rangka Knowledge Sharing terkait Pengelolaan Sumber Daya Manusia, pada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018, bertempat di ruang Biro AKRB Gedung 3 Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi dan seluruh jajaran pejabat/pegawai di lingkungan Biro AKRB. Knowledge Sharing disampaikan oleh Sdri. Lucianasari, S.E., dengan topik Pengelolaan SDM. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro AKRB, Ibu Dyah Pancaningrum, S.H., M.T.Dev., yang menyampaikan bahwa kegiatan coffee morning ini direncanakan sebagai kegiatan bulanan, yang pada intinya untuk mengasah dan mengembangkan kemampuan pegawai dalam berdiskusi, menyampaikan dan menerima pendapat, menganalisis, dan sebagai wadah knowledge sharing dari pegawai yang telah mengikuti Bimtek/Diklat untuk berbagi pengetahuan kepada pegawai lainnya di lingkungan Biro AKRB.

Selanjutnya, dalam paparan knowledge sharing, Sdri. Lucianasari menyampaikan, diantaranya:

1.   Manajemen SDM merupakan salah satu elemen penting dalam roda pemerintahan yang terus berjalan, secara tidak langsung dapat berpengaruh pada kinerja organisasi dalam mencapai tujuan.

2. Siklus manajemen kinerja terdiri empat tahap, yaitu perencanaan (penetapan target individu), pengelolaan (monitoring kinerja, feedback, coaching counseling), evaluasi (penilaian kinerja), dan penghargaan (remunerasi dan pengembangan karir).

3.  Struktur organisasi yang dibentuk dapat menunjukkan bagaimana suatu organisasi didesain untuk mengelola relasi antar unit di dalamnya, memberikan kejelasan pembagian tugas dan fungsi, mengelompokkan aktivitas, mengatur koordinasi, termasuk ketersediaan job profile untuk setiap posisi.

4.  Model kompetensi terdiri 3 macam, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural.

5. Proses perencanaan SDM dimulai dengan menganalisis SDM saat ini, disesuaikan dengan arah kebijakan organisasi, menganalisis kebutuhan dan gap, serta menentukan strategi pemenuhan.

6. Manfaat dari pengembangan karir yang baik, diantaranya dapat memotivasi dan mendorong pegawai untuk tumbuh dan berkembang guna memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja.

7. Talent management atau manajemen bakat meliputi aspek pengelolaan terhadap SDM sebuah organisasi. Organisasi yang secara aktif menerapkan talent management akan berupaya secara lebih profesional dalam mengelola kualitas SDM organisasi. Dalam mengelola SDM, masing-masing dikelompokkan berdasar kompetensi dan kinerja yang terbagi dalam 4 kuadran, yakni work horse, stars, question marks, dan deadwood.

Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan oleh Sdri. Lucianasari. Di akhir kegiatan, Deputi Bidang Administrasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Biro AKRB, dan memberikan pesan bahwa untuk merubah lingkungan harus dimulai dari diri sendiri dan segala sesuatu dimulai dari hal yang kecil, dalam hal ini dimulai dari Biro AKRB. Deputi mengharapkan agar saran-saran dan rekomendasi dari setiap kegiatan yang telah dilakukan analisis dapat dipertajam dan disampaikan kepada Deputi untuk perbaikan.

Lebih lanjut, terkait dengan pembangunan SDM yang berkorelasi dengan organisasi di Sekretariat Kabinet, Deputi menyampaikan bahwa pembangunan kompetensi tidak hanya ditekankan pada hard skill tapi juga pada soft skill. Berdasar hasil uji kompetensi yang baru dilakukan, banyak peserta yang nilainya bagus (meskipun belum sampai stars) namun memiliki perilaku emosional tinggi (psikologi) dan untuk mengatasi gap tersebut Sekretariat Kabinet c.q. Biro SDMOT memberikan pelatihan soft skill, diantaranya pelatihan terkait komunikasi. Keberhasilan pelatihan tidak hanya ragamnya yang banyak, namun juga dibutuhkan komitmen pimpinan untuk mengizinkan/menugaskan pegawai dalam mengikuti pelatihan.

Terkait dengan coaching counselling dan pojok konseling, Deputi menyampaikan bahwa secara aturan untuk coaching/pembinaan dilakukan oleh atasan/pimpinan, dan Sekretariat Kabinet telah memberikan training bagi beberapa pejabat dengan materi coaching counselling dengan maksud apabila terdapat pegawai yang bermasalah di unit kerja, dapat ditangani oleh konselor yang telah diberikan training, namun sekiranya tingkatan permasalahan yang dihadapi berat, maka penanganannya dapat bekerja sama dengan lembaga profesional.






Oleh Tim Biro AKRB