Buka Uji Kompetensi, Deputi DKK Sampaikan Upaya Peningkatan Tunjangan Jabatan PFP
Deputi Sekretariat Kabinet
bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Yuli Harsono membuka Uji Kompetensi bagi
Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) yang diikuti oleh 20 peserta, di Bogor,
Jawa Barat, Senin (18/2) sore.
Pelaksanaan Uji Kompetensi PFP
pada tahun ini berbeda dengan Uji Kompetensi tahun 2018 yang lalu. Kegiatan Uji
Kompetensi yang dilaksanakan untuk memenuhi syarat kenaikan jabatan setingkat
lebih tinggi ini akan berlangsung selama satu minggu.
Kegiatan diawali dengan
penyampaian materi dan latihan dari para akademisi dan praktisi yang mumpuni di
bidang penerjemahan, yaitu di bidang Kemahiran Bahasa Inggris/TOEFL, Kemahiran
Bahasa Indonesia/UKBI, Kemahiran Penerjemahan Lisan, dan Kemahiran Penerjemahan
Tulis.
Deputi Seskab Bidang DKK Yuli
Harsono dalam sambutannya mengatakan, PFP adalah profesi yang memang harus
diuji untuk naik ke tingkat berikutnya.
Hal ini mengacu pada Peraturan
Pemerintah (PP) tentang Manajemen PNS, yang menyebutkan untuk naik ke setiap
jenjang harus memenuhi syarat kualifikasi profesional yang terdiri dari Ahli
pertama (tingkat dasar), Ahli Muda (tingkat lanjutan), Ahli Madya (tingkat
tinggi), dan Ahli Utama (tingkat tertinggi).
“Oleh karena itu, sekarang Uji
Kompetensi ini diikuti oleh PFP dalam rangka memenuhi itu,” ujar Yuli.
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 49 Tahun 2014
tentang Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP), sebagaimana telah diubah dengan
Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah, lanjut
Yuli, telah mengamanatkan Sekretariat Kabinet sebagai Instansi Pembina Jabatan
Fungsional Penerjemah untuk menjalankan beberapa kewajiban, di antaranya yaitu
melakukan Uji Kompetensi terhadap Penerjemah sebagai syarat untuk kenaikan
jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.
Karena itu Deputi DKK berharap
dalam satu minggu para peserta Uji Kompetensi bersunggguh-sungguh untuk
mengikuti pembekalan dan pemberian materi dari para narasumber.
“Saya pikir, itu salah satu
kunci agar para PFP dapat lulus Uji Kompetensi dengan hasil yang memuaskan,”
ujarnya.
Yuli Harsono mengapresiasi para
narasumber yang telah berkenan meluangkan waktu dalam kegiatan Uji Kompetensi
ini, yaitu dari Kementerian Luar Negeri, Universitas Nasional, Badan
Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, dan Lembaga Bahasa Internasional Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.
Tunjangan Jabatan
Sebagai Instansi Pembina
Jabatan Fungsional Penerjemah, Yuli Harsono menegaskan, Sekretariat Kabinet
tetap berkomitmen untuk melakukan berbagai kegiatan dalam rangka meningkatkan
kompetensi para PFP, di antaranya adalah penyelenggaraan Diklat Fungsional
Penjenjangan Penerjemah Tingkat Pertama Angkatan VIII yang rencananya akan
dilaksanakan pada bulan Maret.
Selanjutnya, direncanakan pula
Diklat Teknis Penerjemahan Naskah Hukum Pemerintahan dan Penerjemahan Lisan,
Bimbingan Teknis, dan Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah.
Dalam kesempatan itu, Deputi
Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono juga menyampaikan, bahwa pihaknya sedang
mengejar besaran tunjangan jabatan penerjemah.
“Kami tahu ada beberapa tugas
kami yang harus dilakukan di antaranya peningkatan tunjangan bagi JFP. Untuk
kenaikan tunjangan, kami mohon doa restunya saja karena ini sudah dimulai namun
prosesnya memang panjang,” ujar Yuli.
Sebelumnya Asisten Deputi
bidang Naskah dan Terjemahan (Asdep Naster) Eko Harnowo dalam laporannya
mengatakan, kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah ini diikuti
oleh 20 Pejabat Fungsional Penerjemah yang berasal dari instansi pusat dan
daerah, yaitu: Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan,
Mahkamah Agung, Balai Bahasa Jawa Tengah, Balai Bahasa Jawa Timur, Kantor
Bahasa Jambi, Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan Uji Kompetensi ini
akan terdiri dari 16 (enam belas) sesi yang disampaikan mulai Senin (18/2)
malam ini hingga Sabtu (23/2) pagi.
Materi dan latihan Uji
Kompetensi ini akan diberikan oleh akademisi dan praktisi yang sudah
berpengalaman di bidang penerjemahan dari Kementerian Luar Negeri, Badan
Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Universitas Nasional, dan Lembaga Bahasa
Internasional Universitas Indonesia.
Tampak hadir dalam pembukaan tersebut antara lain Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin, Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan Sjahriati Rochmah, dan Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Heru Priyantono, serta para narasumber dari Universitas Nasional, Faldy Rasyidie dan Evert Hariyanto Halim. (SLN/DNS/ES)
oleh HUMAS SETKAB