Kedeputian Administrasi Setkab Gelar Rapat Pleno Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Sekretariat kabinet (Setkab)
telah melaksanakan Reformasi Birokrasi pada tahun 2017 sesuai dengan Peraturan
Sekretaris Kabinet Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja (Workplan)
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Kabinet tahun 2017.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan RB dimaksud,
Sekretariat Kabinet telah dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai tanggal 6 November 2017 (entry
meeting) sampai dengan 21 Desember 2017 (exit meeting) dengan
beberapa saran perbaikan.
Sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dimaksud dan dalam
rangka peningkatan kualitas pelaksanaan RB di lingkungan Sekretariat Kabinet
tahun 2018, Kedeputian Bidang Administrasi mengadakan rapat pleno dalam rangka
peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui tindak lanjut hasil
evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet tahun 2017, di
Hotel Amaroossa Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/2).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Administrasi Farid
Utomo menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut pra
exit meeting lalu yang dihadiri oleh Menpan RB Asman Abnur dan
Seskab Pramono Anung.
Farid berharap Kementerian PANRB dapat memberikan pencerahan
untuk RB Setkab. “Setkab merupakan lembaga kepresidenan yang harus melakukan
RB, Kemenpan dimohon untuk bisa memberikan kira-kira apa lagi yang Setkab perlu
tingkatkan, setelah tadi memotret, kira-kira apa lagi yang bisa Setkab
tonjolkan untuk bisa dilihat oleh publik,” tambah Farid.
Di akhir sambutannya Farid menegaskan bahwa Kementerian PANRB
tidak hanya mengevaluasi lembaga kepresidenan menjadi satu lembaga yang
melaksanakan RB secara baik, lembaga kepresidenan khususnya Setkab dapat
dilihat publik.
Narasumber dari Kementerian PANRB, Asdep Koordinasi Pelaksanaan
Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, Ronald
Andrea Annas menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan untuk mengawal Setkab
supaya bisa memenuhi kriteria-kriteria Akuntabilitas dan RB.
“Dari segi akuntabilitas, sudah sejak tahun 2008 sudah settled apa
yang ingin dipotret, dengan tools yang kita
punya, relatif mudah memotret kondisi di instasi” tambah Ronald.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang
Reformasi Birokrasi Raso, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi
Birokrasi Yulyati Kristina, Kepala Biro Umum Temon, Kepala Biro Perencanaan dan
Keuangan Islachudin, Asisten Deputi Bidang Pelaporan Persidangan Heru
Priyantono, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Tata Laksana Ratih Mayangsari, dan
pejabat eselon 2, eselon 3, dan eselon 4 lainnya di lingkungan Sekretariat
Kabinet.