Sekretariat Kabinet Gelar Sosialisasi dan Survei Penilaian Maturitas SPIP
Sekretariat Kabinet (Setkab)
melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) mengadakan
Sosialisasi Pelaksanaan dan Survei Penilaian Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara,
Jumat (12/4).
“Survei Penilaian Maturitas SPIP di Lingkungan Sekretariat
Kabinet siang nanti untuk pertama kalinya dilakukan sampai ke tingkat unit
kerja, sebelumnya hanya sampai level pimpinan,” ujar Kepala Biro AKRB, Dyah
Pancaningrum saat memberikan sambutan.
Nilai yang dicapai Sekretariat Kabinet, lanjut Dyah, untuk tahun
sebelumnya adalah 2,6. Ia menyampaikan bahwa lembaga kepresidenan diharapkan
mempunyai nilai 3 untuk maturitas SPIP lebih dulu, karena sebagai pilot
project untuk kementerian lain.
Sementara itu, Inspektur, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa
sosialisasi ini dilakukan supaya semua punya pemahaman yang objektif atas
capaian pelaksanaan SPIP yang sudah dilakukan di Setkab.
“Kenapa diukur maturitas? Maturitas artinya tingkat kematangan
sejauh mana kita sudah melaksanakan SPIP. Tingkat kematangan SPIP dibagi ke
dalam lima level. Apa dasar hukum level maturitas itu? Ada di RPJMN 2014-2019,”
ujarnya.
Seluruh kementerian/lembaga di akhir RPJMN 2014-2019, lanjut
Wawan, harus mencapai level 3 yang artinya seluruh kebijakan SPIP paling tidak
telah dilaksanakan.
Untuk mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan SPIP, lanjut
Wawan, Biro AKRB berkoordinasi dengan unit kerja Fasilitasi Operasional (FO),
dengan penanggung jawab Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana
serta dengan Biro Perencanaan Keuangan untuk memetakan posisi Setkab
berada di mana.
“Tahun 2016 sudah dilakukan survei di Sekretariat
Kabinet, hasilnya berada di level di 2,6 artinya untuk mencapai level 3 butuh
0,3 saja. Karena sebetulnya area of improvement hasil
evaluasi 2016 sudah kita laksanakan semua. Saya berkeyakinan kita bisa melewati
level 3,” ujar Wawan meyakinkan.
SPIP, menurut Wawan, memiliki hubungan dengan sasaran strategis
pemerintah yakni indeks persepsi korupsi. “Jadi kalau SPIP dilaksanakan
secara murni dan konsekuen, mestinya indeks persepsi akan lebih bagus dan OTT
akan sangat berkurang. Karena di dalam SPIP ada lingkungan pengendalian yang
meliputi unsur kejujuran, integritas, dan komitmen,” pungkas Wawan.
Usai mendapatkan sosialisasi, sejumlah pejabat/pegawai Sekretariat kabinet yang menjadi responden melaksanakan survei Penilaian Maturitas SPIP dengan juga menghadirkan para pejabat dan pegawai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Turut hadir dalam kegiatan kali ini para pejabat eselon 2, 3, dan 4 serta para pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet. (DND/EN)
Oleh HUMAS