Sekretariat Kabinet Gelar Sosialisasi dan Survei Penilaian Maturitas SPIP

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan dan Survei Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (12/4).

“Survei Penilaian Maturitas SPIP di Lingkungan Sekretariat Kabinet siang nanti untuk pertama kalinya dilakukan sampai ke tingkat unit kerja, sebelumnya hanya sampai level pimpinan,” ujar Kepala Biro AKRB, Dyah Pancaningrum saat memberikan sambutan.

Nilai yang dicapai Sekretariat Kabinet, lanjut Dyah, untuk tahun sebelumnya adalah 2,6. Ia menyampaikan bahwa lembaga kepresidenan diharapkan mempunyai nilai 3 untuk maturitas SPIP lebih dulu, karena sebagai pilot project untuk kementerian lain.

Sementara itu, Inspektur, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan supaya semua punya pemahaman yang objektif atas capaian pelaksanaan SPIP yang sudah dilakukan di Setkab.

“Kenapa diukur maturitas? Maturitas artinya tingkat kematangan sejauh mana kita sudah melaksanakan SPIP. Tingkat kematangan SPIP dibagi ke dalam lima level. Apa dasar hukum level maturitas itu? Ada di RPJMN 2014-2019,” ujarnya.

Seluruh kementerian/lembaga di akhir RPJMN 2014-2019, lanjut Wawan, harus mencapai level 3 yang artinya seluruh kebijakan SPIP paling tidak telah dilaksanakan.

Untuk mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan SPIP, lanjut Wawan, Biro AKRB berkoordinasi dengan unit kerja Fasilitasi Operasional (FO), dengan penanggung jawab Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana serta dengan Biro Perencanaan Keuangan untuk memetakan posisi Setkab berada di mana.

“Tahun 2016 sudah dilakukan survei di Sekretariat Kabinet, hasilnya berada di level di 2,6 artinya untuk mencapai level 3 butuh 0,3 saja. Karena sebetulnya area of improvement hasil evaluasi 2016 sudah kita laksanakan semua. Saya berkeyakinan kita bisa melewati level 3,” ujar Wawan meyakinkan.

SPIP, menurut Wawan, memiliki hubungan dengan sasaran strategis pemerintah yakni indeks persepsi korupsi. “Jadi kalau SPIP dilaksanakan secara murni dan konsekuen, mestinya indeks persepsi akan lebih bagus dan OTT akan sangat berkurang. Karena di dalam SPIP ada lingkungan pengendalian yang meliputi unsur kejujuran, integritas, dan komitmen,” pungkas Wawan.

Usai mendapatkan sosialisasi, sejumlah pejabat/pegawai Sekretariat kabinet yang menjadi responden melaksanakan survei Penilaian Maturitas SPIP dengan juga menghadirkan para pejabat dan pegawai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Turut hadir dalam kegiatan kali ini para pejabat eselon 2, 3, dan 4 serta para pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet. (DND/EN)


Oleh HUMAS