PENYELENGGARAAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIAT KABINET 2020 – 2024
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan
Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor
1/RB Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2015-2019, Kedeputian Bidang
Administrasi telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat
Kabinet Tahun 2020-2024 pada tanggal 12-15 Desember 2019 bertempat di Hotel
Novotel, Semarang. Rapat ini
menghadiri narasumber dari
Kementerian PANRB diikuti oleh perwakilan pejabat/pegawai dari seluruh unit
kerja Eselon I di lingkungan Sekretariat Kabinet dengan jumlah peserta ±90
orang.
Rapat bertujuan untuk mendapatkan
kesamaan persepsi/pemahaman dan keterpaduan langkah-langkah dalam penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan untuk
membangun partisipasi aktif unit kerja agar keberhasilan pelaksanaan reformasi
birokrasi lebih terukur.
Dalam rapat ini, narasumber daripada Kementerian PANRB,
Kamaruddin, Ak., M.SC. menyatakan bahwa “perlu adanya penyusunan dokumen Road Map
Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024, secara sistematis dan
komprehensif”. Penyusunan ini
didasari Road
Map Reformasi Birokrasi Nasional yang disusun oleh Kementerian PANRB. Beliau
menambahkan bahwa “saat ini belum dapat ditetapkan oleh Menteri PANRB
terkait Road Map RB Nasional, hal ini dikarenakan masih menunggu hasil
penetapan RPJMN”.
Rapat
tersebut juga membahas mengenai arahan
Presiden terkait penyederhanaan birokrasi (pemangkasan jabatan struktural
eselon III dan IV menjadi jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan
kompetensi), menjadi program prioritas pelaksanaan reformasi birokrasi yang
harus dilaksanakan di setiap instansi. “Perubahan atau pemangkasan jabatan structural
eselon III dan IV tidak mengurangi penghasilan perbulan-nya dan proses
peralihan jabatan tidak melalui inpassing” ujarnya. Beliau
menambahkan bahwa perubahan ini akan berdampak terhadap hal-hal berbau teknis
seperti BUP, pembebanan APBN, serta ANJAB.
Selain pembahasan Road
Map Reformasi Birokrasi, di dalam rapat koordinasi juga menyampaikan
sosialisasi atas inovasi hasil aktualisasi Latihan Dasar CPNS di Kedeputian
Bidang Administrasi yang telah diimplementasikan dalam mendukung peningkatan
kinerja Sekretariat Kabinet.