Inovasi di Masa Pandemi, Seskab Luncurkan Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, meluncurkan Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Gedung III Kemensetneg, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (14/7).

“Syukur alhamdulillah dan rasa bangga kepada semua bahwa di tengah pandemi Covid-19, Sekretariat Kabinet (Setkab) tidak sedikitpun kehilangan ritme dalam bekerja untuk berkontribusi memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tutur Seskab mengawali sambutan.

Seskab menyampaikan bahwa tantangan bangsa ke depan akan semakin kompleks dan persaingan kompetisi antarnegara serta antarindividu semakin ketat.

“Akan banyak sektor di masa mendatang yang membutuhkan peran penerjemah. Sebaliknya, seorang penerjemah harus terus memiliki kepekaan terhadap perkembangan jaman, tidak terjebak pada zona nyaman, dan tidak bosan untuk senantiasa belajar, memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Seskab.

Pada kesempatan tersebut, Seskab menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2020, pembinaan JFP akan segera dilaksanakan oleh unit kerja setingkat eselon 2. Ia berharap peningkatan ini semakin mendorong tingkat produktivitas dan kualitas pembinaan JFP secara menyeluruh.

“Akhir kata, saya ucapkan selamat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mendukung kinerja yang lebih baik bagi kemajuan bangsa Indonesia,” pungkas Seskab.

Kerja Sama Setkab dan BAKTI Kominfo

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Thanon Aria Dewangga menyampaikan bahwa peluncuran Situs Web dan Aplikasi Jabatan Fungsional Penerjemah yang merupakah inisiatif dari Setkab dan didukung secara penuh oleh BAKTI Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Basis data JFP saat ini yang berjumlah 203 orang di seluruh Indonesia memerlukan sebuah percepatan agar proses penyelenggaraan fungsional penerjemah di Indonesia dapat berjalan dengan lancar,” kata Thanon.

Lebih lanjut, Deputi DKK menyampaikan bahwa informasi tentang JFP saat ini masih bersifat manual karenanya perlu didigitalisasikan sehingga prosesnya bisa berjalan lebih cepat.

“Aplikasi dan web ini juga akan memberikan kemudahan-kemudahan data dan dokumen sehingga tidak lagi memerlukan atau mengirimkan dokumen secara hardcopy dan di dalam aplikasi ini juga terdapat glosarium yang sangat diperlukan oleh JFP,” ungkap Deputi DKK.

Untuk diketahui, tautan pada telepon android dapat diakses melalui https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.setkab.penerjemah sedangkan pada situs Setkab https://penerjemah.setkab.go.id/.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris Kabinet Ratih Nurdiati, Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, dan Stafsus Seskab Emir Kresna Wardhana.

Sebagai informasi, acara tersebut juga diikuti melalui konferensi video oleh Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Anang Latif, pejabat dan pegawai di lingkungan Setkab, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri Yayan Ganda Hayat Mulyana, serta Pejabat Fungsional Penerjemah seluruh Indonesia. (FID/EN)