Setkab Gelar ‘Entry Meeting’ Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja
Sekretariat Kabinet (Setkab)
melalui Kedeputian Bidang Administrasi mengadakan Entry Meeting Evaluasi
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di lingkungan Sekretariat Kabinet di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet
(Seskab), Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Senin (27/8)
siang.
Deputi Seskab Bidang Administrasi, Farid Utomo menyampaikan
bahwa pertemuan kali ini sebagai pertemuan awal untuk melakukan evaluasi
berkaitan dengan RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Sekretariat Kabinet.
“Tentunya Setkab akan membantu teman-teman dari Kementerian
PANRB dalam melakukan penilaian,” ujar Tomi panggilan akrab Farid Utomo.
Dalam pertemuan kali ini, Deputi Bidang Administrasi juga
menyampaikan bahwa Setkab ingin tahu bagaimana proses evaluasi yang akan
dilakukan oleh Kementerian PANRB sehingga data yang diperlukan nanti dapat
selesai dengan baik.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan
dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB),
Kamarudin, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan pada tugas dan fungsi
khususnya, yakni dukungan dalam pengelolaan manajemen kabinet baik dalam hal RB
maupun akuntabilitas kinerja serta khususnya pembahasan WBK-WBBM.
“Tahun ini dalam hal RB evaluasi yang dilakukan lebih mendalam.
Penilaian dan evaluasi tahun lalu dilihat secara agregat namun saat ini
dilakukan sampel pada unit kerja tertentu yang tahun ini pada Kedeputian
Polhukam,” ujar Kamarudin.
Kementerian PANRB berharap, lanjut Kamarudin, semua proses
penilaian yang dilakukan di Setkab dapat berjalan dengan baik. Ia juga
menambahkan untuk keperluan penilaian tersebut dibutuhkan komunikasi baik
dokumen maupun hal-hal lain.
“Agar lebih yakin selain melihat dokumen juga akan dilakukan
wawancara, survei maupun observasi di lapangan,” ujar Kamarudin seraya berharap
bahwa RB di Setkab bukan saja di atas kertas namun telah menjadi budaya.
Survei sendiri, lanjut Kamarudin, akan dilaksanakan dengan cara
internal (kepada pegawai Setkab) dan eksternal (dari Badan Pusaf Statistik).
Menyinggung soal pengambilan sampel survei di Kedeputian
Polhukam Setkab, Kamarudin menyampaikan bahwa Kementerian PANRB melihat
Kedeputian Polhukam memiliki sisi strategis karena mempunyai tugas untuk
melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran Kementerian PANRB dalam menilai RB dan Akuntabilitas
Kinerja akan bermanfaat jika rekomendasi yang telah diberikan dapat
dilaksanakan dengan baik,” pungkas Kamarudin seraya menambahkan Setkab
diharapkan menjadi bench learning bagi
kementerian/lembaga maupun Pemda.
Turut hadir dalam pertemuan ini Deputi Seskab Bidang
Administrasi Farid Utomo, Deputi Seskab Bidang Polhukam Fadlansyah Lubis, Staf
Ahli Seskab Bidang Reformasi Birokrasi Syafruddin, serta para pejabat
eselon 2, 3, 4 dan pegawai di Lingkungan Setkab