Bimbingan Teknis Penyusunan SKP Tahun 2022 pada Aplikasi Toolkit berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan
Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 pada Aplikasi Toolkit berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 (Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022) tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, secara tatap
muka dan virtual melalui aplikasi zoom, pada hari Senin (6/6).
Kegiatan dilakukan
dalam rangka menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi Toolkit penilaian kinerja ASN yang mengacu pada aturan yaitu
PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022, kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Akuntabilitas
Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Hendry Prihandono, S.Kom., M.Kom., dalam sambutannya
mengatakan bahwa kegiatan diharapkan membawa manfaat lebih dalam mengenai
penyusunan SKP ke depannya.
Dengan narasumber
Kepala Subbagian Pengelolaan Data Kinerja Biro Akuntabilitas Kinerja dan
Reformasi Birokrasi, Bestari Sastra Setia, S.AP., kegiatan ini mengundang
seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Sekretariat Kabinet, dan tercatat
sebanyak 163 pejabat dan pegawai menghadiri kegiatan tersebut. Peserta bimtek diharapkan
dapat melaksanakan transfer knowledge
kepada rekan-rekan di unit kerja yang tidak dapat berkesempatan
hadir.
Narasumber menyampaikan
bahwa Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 ini merupakan peraturan yang menggantikan
Permen PANRB Nomor 8 Tahun
2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri
Sipil sebelumnya.
Narasumber juga
menyampaikan bahwa inti keberhasilan implementasi Permen PANRB Nomor 6 Tahun
2022 adalah dengan adanya dialog kinerja, dimana Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
berperan mengawal dan menjaga terlaksananya arahan terkait ekspektasi yang
diinginkan. JPT dapat memberikan dialog kinerja, oleh karena itu sangat
ditekankan pentingnya leadership
dalam penerapan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022.
Dialog kinerja
untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi pimpinan terhadap peran pegawai
dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi, yang dimana nantinya dialog
kinerja ini akan memberikan feedback
(umpan balik) terhadap hal-hal yang sudah baik atau hal-hal yang perlu
diperbaiki pegawai.
Penyusunan SKP tahun 2022 saat ini baru di fokuskan
untuk penetapan SKP awal Januari, sedangkan untuk penilaian pada pegawai yang baru dilantik
bulan April 2022 akan menyusul setelah toolkit
sudah siap digunakan.
Peserta bimtek
ini diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 melalui penggunaan toolkit
dan penyusunan SKP di lingkungan Sekretariat Kabinet berjalan baik. (RTN/FAD)