Rapat Penyusunan Manual Indikator Di Lingkungan Kedeputian Substansi Sekretariat Kabinet Tahun 2022

Rabu, 22 Juni
2022 Pukul 09.00 WIB Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (Biro
AKRB) mengundang 4 (empat) kedeputian substansi serta Biro Perencanaan dan
Keuangan dan Inspektorat dalam rapat perumusan manual indikator level Eselon I
dan Eselon II. Rapat yang di pimpin
langsung oleh Kepala Biro AKRB Bapak Hendry Prihandono, S.Kom., M.Kom. dan di
pandu oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Ibu Yunita Nurhartanti, S.E.,
M.M. berfokus untuk mencapai kesamaan persepsi seluruh kedeputian substansi di
lingkungan Sekretariat Kabinet terkait indikator baru.
Sebagai langkah nyata komitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi dan Anggaran yang
efektif kedeputian substansi telah mencantumkan sasaran terkait pengelolaannya
pada Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Eselon I dan II. Maka dari itu,
diperlukan rumusan manual indikator baru. Bersama dengan Inspektorat dan Biro
Perencanaan dan Keuangan, Biro AKRB merumuskan manual indikator yang sesuai dan
tepat serta merunut kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selain
manual indikator terkait sasaran pengelolaan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan
Anggaran, rapat ini juga bertujuan untuk menyempurnakan manual indikator pada
tugas dan fungsi utama kedeputian substansi yaitu manual indikator sasaran “Terwujudnya
rekomendasi kebijakan yang berkualitas” dan sasaran “Terwujudnya hasil
pengendalian penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas”. Pada sasaran ini,
masing-masing indikator terkait ditambahkan frasa “sesuai ketentuan” yang
sebelumnya hanya sebatas disetujui oleh atasan. Penambahan ini merupakan upaya
perbaikan kualitas pengukuran kinerja sasaran.
Penyempurnaan
manual indikator diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja Sekretariat
Kabinet.