Rapat Penyusunan Manual Indikator Di Lingkungan Kedeputian Substansi Sekretariat Kabinet Tahun 2022

Rabu, 22 Juni 2022 Pukul 09.00 WIB Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (Biro AKRB) mengundang 4 (empat) kedeputian substansi serta Biro Perencanaan dan Keuangan dan Inspektorat dalam rapat perumusan manual indikator level Eselon I dan Eselon II.  Rapat yang di pimpin langsung oleh Kepala Biro AKRB Bapak Hendry Prihandono, S.Kom., M.Kom. dan di pandu oleh Kepala Bagian Akuntabilitas Kinerja Ibu Yunita Nurhartanti, S.E., M.M. berfokus untuk mencapai kesamaan persepsi seluruh kedeputian substansi di lingkungan Sekretariat Kabinet terkait indikator baru.

Sebagai langkah nyata komitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi dan Anggaran yang efektif kedeputian substansi telah mencantumkan sasaran terkait pengelolaannya pada Perjanjian Kinerja dan Rencana Kinerja Eselon I dan II. Maka dari itu, diperlukan rumusan manual indikator baru. Bersama dengan Inspektorat dan Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro AKRB merumuskan manual indikator yang sesuai dan tepat serta merunut kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

                Selain manual indikator terkait sasaran pengelolaan SAKIP, Reformasi Birokrasi dan Anggaran, rapat ini juga bertujuan untuk menyempurnakan manual indikator pada tugas dan fungsi utama kedeputian substansi yaitu manual indikator sasaran “Terwujudnya rekomendasi kebijakan yang berkualitas” dan sasaran “Terwujudnya hasil pengendalian penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas”. Pada sasaran ini, masing-masing indikator terkait ditambahkan frasa “sesuai ketentuan” yang sebelumnya hanya sebatas disetujui oleh atasan. Penambahan ini merupakan upaya perbaikan kualitas pengukuran kinerja sasaran.

                Penyempurnaan manual indikator diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja Sekretariat Kabinet.