Pembahasan Manual Indikator Kinerja berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara

Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan rapat pembahasan manual indikator kinerja pada hari Selasa, tanggal 12 Juli 2022, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepakatan rumusan definisi, tujuan, dan formulasi perhitungan dari indikator kinerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Eselon I dan II tahun 2022 yang memiliki tambahan rumusan dan indikator baru mengacu pada aturan baru yaitu Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022. Kegiatan dibuka dan dipandu oleh Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Hendry Prihandono, S.Kom., M.Kom., dalam sambutannya mengatakan bahwa hasil kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengukuran kinerja di lingkungan Sekretariat Kabinet.


Kegiatan ini mengundang pejabat Eselon II di lingkungan Sekretariat Kabinet, dan tercatat sebanyak 53 pejabat dan pegawai menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan selaku unit kerja yang memiliki fungsi pemantauan dan evaluasi, dan Inspektorat selaku unit kerja yang memiliki fungsi pelaksanaan pengawasan internal melalui reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja, yang diharapkan mengawal tersusunnya manual indikator kinerja yang jelas dan memenuhi kriteria pengukuran kinerja yang baik. (SNF)