Setkab Gelar Kegiatan Penyelarasan Informasi Kinerja pada Dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023

Pada tanggal 19 hingga 21 Agustus 2022, Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Biro Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan kegiatan Penyelarasan Informasi Kinerja pada Dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Hotel Aviary Bintaro, kegiatan yang terdiri dari pemaparan dan diskusi panel ini menghadirkan narasumber mitra Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Selain perwakilan unit kerja di lingkungan Sekretariat Kabinet yang hadir sebagai peserta pada kegiatan ini, Biro Perencanaan dan Keuangan juga turut mengundang pejabat/pegawai dari KemenPANRB dan Kemenkeu sebagai tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja serta sistem perencanaan dan penganggaran agar dapat memberikan perbandingan dan perspektif baru yang memperkaya proses diskusi.



Narasumber kegiatan Penyelarasan Informasi Kinerja pada dokumen Renja TA 2023, di Hotel Aviary, Bintaro, Sabtu (20/08/2022). (Foto: Biro Perencanaan dan Keuangan/Lintang)


Djaka Warsijanto selaku Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setkab menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti salah satu Area of Improvement (AoI) hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Setkab tahun 2021 oleh KemenPANRB selaku evaluator SAKIP dan RB. Dalam hasil evaluasi tersebut, KemenPANRB merekomendasikan agar setiap unit kerja menerjemahkan dan menyesuaikan kinerja yang telah dipetakan dalam Pohon Kinerja ke dalam perencanaan strategis sampai perencanaan kinerja anggaran.


Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat mengenai perbandingan informasi kinerja dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK) dan Renja Setkab TA 2023 dilanjutkan dengan diskusi panel yang membedah satu per satu informasi kinerja mulai dari level Strategis, Program hingga Kegiatan. Di dalam diskusi panel, narasumber memberikan tanggapan atas perbandingan informasi kinerja kedua dokumen dan berdialog dengan peserta diskusi. Selain itu, proses diskusi juga melibatkan pandangan dari Kementerian lain terkait implementasi penjenjangan informasi kinerja yang juga menjadi masukan dalam memperkaya perspektif diskusi.


Melalui diskusi ini, disepakati satu hal fundamental yaitu pemahaman bahwa keselarasan informasi kinerja pada dokumen PK dan Renja tidak diterjemahkan sebagai kesamaan nomenklatur kedua dokumen tersebut, melainkan kesesuaian konteks dan framework. Hal ini memungkinkan adanya perbedaan antara dokumen PK dan Renja sepanjang konteks dan framework penyusunan kedua dokumen tersebut tetap sejalan.


Diharapkan kegiatan penyelarasan informasi kinerja ini tidak hanya dapat menjawab rekomendasi hasil evaluasi RB dan SAKIP, namun juga menjadi bentuk komitmen Setkab dalam pelaksanaan RB dan SAKIP yang prima.