Komitmen Setkab Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Penerjemah Pemerintah

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pejabat penerjemah pemerintah (PFP). Komitmen tersebut dituangkan dalam Maklumat Pelayanan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah yang ditandatangani di Jakarta, Senin (24/10/2022).


Penandatanganan Maklumat Pelayanan Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah dilakukan oleh Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami disaksikan oleh Deputi Bidang Administrasi Setkab, Farid Utomo.


“Saya mohon betul teman-teman di Pusat Pembinaan Penerjemah itu bisa untuk lebih lagi, memberikan pelayanan yang lebih baik dan bermanfaat bagi kita semua,“ ujar Farid.


Berita acara penandatanganan ditandatangani oleh 12 orang perwakilan pemangku kepentingan pelayanan pembinaan jabatan fungsional penerjemah (JFP), yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); Badan Kepegawaian Negara; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Sekretariat Jenderal DPR RI; Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Pemerintah Provinsi Riau.


Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja yang turut menandatangani berita acara menyampaikan apresiasi atas berkomitmen Pusbinter untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para PFP.


“Saya kira ini bisa menjadi contoh bagi kementerian/lembaga yang lain selaku instansi pembina jabatan fungsional,” ujar Aba.


Aba menambahkan, pihaknya juga mendorong instansi pembina jabatan fungsional untuk menyediakan konten pembelajaran yang dapat diakses secara daring.


“Jadi kapan pun nanti teman-teman bisa belajar tidak harus di dalam kelas tetapi konten-kontennya itu sudah disiapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional,” kata Aba.


Turut hadir pada kegiatan, antara lain, Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Reformasi Birokrasi Ratih Mayangsari, Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Politik dan Hukum Dyah Kusumastuti, Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemahan Yuyu Mulyani, Kepala Biro Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi Hendry Prihandono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Lakasa Henny Navilah, Plt. Kepala Biro Umum Rachmat Imam Assari, serta Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Eny Nur’aini. (RF/UN)



Read more: https://anugan.com