Sosialisasi Peraturan tentang Manajemen Pengetahuan SPBE Sekretariat Kabinet: Penguatan Manajemen SPBE Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Transparan
Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Kabinet (Pusdatin Setkab) pada hari Senin (7/10/2024) menggelar Sosialisasi Peraturan Deputi Bidang Administrasi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan SPBE di Sekretariat Kabinet. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pedoman pengelolaan pengetahuan yang berbasis teknologi informasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Manajemen Pengetahuan SPBE.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), Hendry Prihandono, ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Kedeputian Bidang Administrasi. Sosialisasi ini membahas latar belakang penyusunan dan penetapan Perdepmin Manajemen Pengetahuan SPBE, serta ruang lingkup yang diatur dalam peraturan tersebut.
Dalam rapat ini, Kapusdatin menegaskan bahwa penetapan Perdepmin ini adalah bagian dari komitmen kuat Sekretariat Kabinet untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Dengan adanya peraturan ini, kami berharap pengelolaan pengetahuan di lingkungan Sekretariat Kabinet bisa lebih terpadu dan komprehensif, sehingga kualitas dan indeks maturitas penerapan SPBE Sekretariat Kabinet dapat meningkat” ujar Kapusdatin.
Kapusdatin juga menambahkan bahwa untuk mendukung implementasi Perdepmin Manajemen Pengetahuan SPBE ini, Pusdatin telah mengembangkan aplikasi khusus (SIMMPEN SPBE) untuk mengelola pengetahuan SPBE yang lebih optimal. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses transformasi pengetahuan SPBE, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik secara keseluruhan di lingkungan Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut, Kapusdatin menekankan bahwa keberhasilan penerapan dan peningkatan indeks maturitas SPBE Sekretariat Kabinet bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja saja, tetapi membutuhkan komitmen tinggi dari Pimpinan dan juga kolaborasi antarunit kerja. “Penerapan SPBE yang berkualitas membutuhkan dukungan bersama. Semua unit kerja, khususnya saat ini di lingkungan Kedeputian Bidang Administrasi, harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa sistem dan pengelolaan ini dapat berjalan secara optimal,” jelas Kapusdatin.
Kapusdatin juga menyampaikan bahwa peningkatan indeks maturitas SPBE memiliki dampak yang signifikan terhadap kemajuan nilai indeks Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet. Dengan pencapaian indeks maturitas SPBE yang tinggi menunjukkan bahwa Sekretariat Kabinet telah berhasil mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, kualitas layanan publik, menciptakan inovasi dan kolaborasi antarunit kerja. Semua aspek ini adalah elemen penting dalam penilaian indeks reformasi birokrasi yang berfokus pada perbaikan struktur, proses, dan budaya kerja di dalam pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan responsif.